Sabtu, 05 Desember 2009

Pengurus RAPI Wilayah XII Pringsewu Segera Dilantik

Kepengurusan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah XII Kabupaten Pringsewu masa bhakti 2009-2012 akan segera dilantik.
Rencananya, acara pelantikan akan digelar pada hari Sabtu, tanggal 12 Desember 2009 mendatang di Pendopo Kabupaten Pringsewu.

Menurut Bidang Humas dan Hubungan Antar Lembaga RAPI Wilayah XII Kabupaten Pringsewu Isnanto Hapsara (JZ 08 MAS), para pengurus RAPI Wilayah XII yang akan dilantik nanti merupakan hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) RAPI Wilayah XII Kabupaten Pringsewu, yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 2009 lalu.

"Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengurus RAPI Daerah 08 Provinsi Lampung bernomor 036.09.08.11.09, serta hasil rapat antara Pengurus RAPI Daerah Provinsi Lampung bersama RAPI Wilayah XII Kabupaten Pringsewu pada tanggal 11 Oktober 2009 lalu, maupun hasil rapat Dewan Pertimbangan Organisasi dan pengurus terpilih pada tanggal 8 November 2009 lalu, sepakat akan diadakan pelantikan pengurus RAPI Wilayah XII Kabupaten Pringsewu," jelasnya, kemarin.

Para pengurus inti RAPI Wilayah XII Kabupaten Pringsewu yang akan segera dilantik nanti, lanjut Isnanto Hapsara, yaitu sebagai Ketua Wilayah (Ketuwil) adalah Drs.Sukmi AR (JZ 08 MAR), Sekretaris Drs.Iswanto (JZ 08 MAM), dan Bendahara Jan Bagitu (JZ 08 MBG), serta dibantu oleh sejumlah bidang/seksi dan Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO).

Rencananya akan dihadiri Ketua dan jajaran pengurus RAPI Daerah Provinsi Lampung, Penjabat Bupati Pringsewu Ir.Helmi Machmud dan sejumlah dinas instansi terkait, serta para pengurus maupun anggota RAPI dari sejumlah wilayah kabupaten lain di Provinsi Lampung maupun Banten.

"RAPI Wilayah XII Kabupaten Pringsewu merupakan pemisahan dari RAPI Wilayah III Kabupaten Tanggamus, seiring dengan telah dimekarkannya Kabupaten Pringsewu sebagai daerah otonom tersendiri," ungkap Anton, panggilan Isnanto Hapsara.

Lebih lanjut diungkapkan Anton, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) merupakan sebuah organisasi sosial nirlaba di Indonesia yang beranggotakan para pengguna perangkat radio komunikasi.

"Sesuai dengan namanya, anggota RAPI dalam penggunaan perangkat radionya biasanya digunakan untuk berkomunikasi dengan sesama anggota masyarakat lainnya. Hal ini agak berbeda dengan organisasi lainnya seperti ORARI yang lebih mengutamakan komunikasi atau subjek-subjek yang lebih bersifat masalah teknis radio," ungkapnya lagi.

Keberadaan RAPI, kata dia, diakui secara resmi oleh pemerintah Republik Indonesia melalui berbagai peraturan perundang-undangan, diantaranya adalah Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi (Menparpostel) No. 77.
Melalui Keputusan Menteri No. 77 tersebut, ditetapkan bahwa RAPI bekerja pada 2 band frekuensi yaitu VHF (Very High Frekuensi) 140.787,5 - 143.787,5 Mhz, serta HF (High Frekuensi) 26.960 - 27.410 Mhz.

RAPI dalam sejarah keberadaanya telah banyak memberikan kontribusi yang positif khususnya mengenai keikutsertaannya secara aktif di berbagai lokasi di pelosok Indonesia dalam penanggulangan bencana alam misalnya, maupun kegiatan lain yang bersifat sosial.

" Anggota RAPI Wilayah XII Kabupaten Pringsewu saat ini mempunyai ciri khas dengan callsign (nama panggilan) diakhiri suffix M (Mike), misalnya JZ 08 MAA, JZ 08 MAR, JZ 08 MAS, JZ 08 MBR, dan lain-lain," pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar