Selasa, 21 Februari 2012

RAPI Kabupaten Pringsewu Tetap Eksis

Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Pringsewu sebagai organisasi dan wadah bagi para pengguna perangkat radio komunikasi resmi di wilayah Kabupaten Pringsewu masih terus menunjukkan eksistensinya baik di wilayah Provinsi Lampung maupun di luar Provinsi Lampung. Sebagai wadah tunggal satu-satunya para pemegang Ijin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP) di Indonesia, RAPI sebagai organisasi kemasyarakatan juga turut serta dalam membantu pemerintah dan masyarakat dalam hal bantuan komunikasi dan informasi, termasuk dalam upaya penanggulangan bencana alam dan sosial.

Menurut Humas RAPI Kabupaten Pringsewu Isnanto Hapsara, A.Md (JZ 08 MAS), organisasi RAPI yang berdiri di Jakarta pada tanggal 10 November 1980, mempunyai visi menjadi Radio Antar Penduduk Indonesia yang berkualitas sebagai asset nasional.

Dikatakan Anton, sapaan akrab Isnanto Hapsara, walaupun para penggemar komunikasi melalui perangkat radio sekarang ini banyak berkurang seiring maraknya alat komunikasi lainnya yang lebih praktis, namun bukan berarti hobby ini juga ikut ‘hilang’.

“Para pengemar komunikasi radio ini sampai sekarang ini masih cukup banyak jumlahnya dan tetap eksis, karena bagaimanapun berkomunikasi dengan radio memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan alat komunikasi lain, dan memang masing-masing punya kelebihan maupun kekurangan,” kata Isnanto Hapsara, Senin (20/2).

Khusus di wilayah Kabupaten Pringsewu, kata dia, anggota RAPI di Bumi Jejama Secancanan ini memiliki nama panggilan (callsign/10-28) dengan suffix M.

Serupa dengan wilayah lain, anggota RAPI masih terbilang fluktuatif. Diakui Anton, untuk kegiatan berkomunikasi melalui frekuensi VHF di 2 meter band memang tidak semarak seperti beberapa tahun lalu. “Namun bukan berarti kita tidak aktif lagi di udara, karena selain bekerja di 2 meter band, kami juga bekerja di frekuensi HF yakni di 11 meter band, sesuai alokasi yang diberikan pemerintah kepada anggota RAPI. Bahkan, saat ini sesuai perkembangan dan kemajuan teknologi, sebagian dari anggota RAPI Pringsewu juga melakukan komunikasi (10-25) dengan sesama anggota di seluruh wilayah Indonesia menggunakan fasilitas gateway di internet, melalui PC-line,” ungkapnya.

Di bidang sosial misalnya, lanjut Anton, kegiatan RAPI Kabupaten Pringsewu yang telah berjalan selama ini diantaranya membantu masyarakat umum dengan mendirikan posko bantuan komunikasi (bankom) pada saat menjelang maupun selama Hari Raya Idul Fitri, saat pemilukada yang menjadi salah satu kegiatan rutin RAPI Kabupaten Pringsewu, kegiatan touring ke luar daerah, dan sebagainya. “Untuk masyarakat Pringsewu di 8 kecamatan khususnya yang memiliki perangkat radio komunikasi, RAPI Kabupaten Pringsewu menghimbau agar dapat melengkapi perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena bagaimanapun ada sanksi hukum bagi siapa saja yang melanggar. Dan, kami dengan senang hati akan membantu bila ada masyarakat yang akan mengurus perizinan IKRAP atau bergabung menjadi anggota RAPI,” pungkasnya. (*/Sumber : Harian Koridor & Harian Lampung / Selasa, 21 Februari 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar